BrebesGo.id – Kesejahteraan lanjut usia (lansia) menjadi perhatian besar di tengah perubahan sosial yang cepat. Banyak lansia di Indonesia, khususnya di tingkat desa dan kota, mengalami kesendirian, kehilangan tempat tinggal, atau tidak mendapatkan perawatan layak. Oleh karena itu, hadirnya rumah singgah sementara lansia di tingkat desa/kota menjadi langkah inovatif dan solutif yang patut diapresiasi.
Rumah singgah ini bukan hanya sekadar tempat berteduh, tetapi juga ruang aman yang memberi perasaan dihargai dan dilindungi. Dalam beberapa tahun terakhir, inisiatif ini mulai tumbuh di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Brebes. Pemerintah desa dan kota mulai membangun dan mengelola rumah singgah sebagai respons atas meningkatnya jumlah lansia yang hidup tanpa pendamping keluarga.
Program rumah singgah lansia tingkat desa/kota bertujuan memberikan layanan jangka pendek atau sementara bagi lansia terlantar, korban kekerasan, atau lansia yang baru saja kehilangan tempat tinggal. Selain tempat tidur dan makan, mereka juga mendapatkan perhatian medis dasar, pendampingan psikososial, hingga pelatihan sederhana agar tetap produktif.
Lantas bagaimana cara kerja rumah singgah ini? Apa saja manfaat dan tantangan dalam pengelolaannya? Mari kita kupas tuntas melalui subjudul-subjudul berikut:
Fungsi Sosial Rumah Singgah bagi Lansia
Rumah singgah sementara memiliki fungsi vital sebagai jaring pengaman sosial bagi lansia. Tempat ini memberi mereka kesempatan untuk pulih secara fisik dan emosional setelah mengalami peristiwa traumatis atau kehilangan tempat tinggal.
Dengan tinggal di rumah singgah, lansia tidak lagi merasa sendiri. Mereka mendapatkan interaksi sosial yang sehat, bantuan dalam aktivitas harian, serta pemantauan kondisi kesehatan secara berkala.
Rumah singgah juga berfungsi sebagai tempat transisi. Artinya, sambil menunggu solusi permanen seperti kembali ke keluarga atau pindah ke panti sosial, lansia memiliki tempat aman yang memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Selain itu, rumah singgah memberikan pelatihan ringan seperti merajut, berkebun, atau kegiatan seni yang bisa meningkatkan kualitas hidup mereka secara menyeluruh.
Fungsi ini sangat penting di daerah urban dan rural, karena keberadaan lansia terlantar semakin meningkat akibat perubahan struktur keluarga dan mobilitas penduduk.
Model Pengelolaan Rumah Singgah oleh Pemerintah Desa
Pemerintah desa dan kota memegang peran strategis dalam mengelola rumah singgah lansia tingkat lokal. Pengelolaan dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, lembaga sosial, dan masyarakat.
Pendanaan umumnya berasal dari Dana Desa, APBD, dan sumbangan masyarakat atau CSR perusahaan sekitar. Kepala desa membentuk tim pengelola khusus yang terdiri dari kader posyandu lansia, relawan sosial, dan tokoh masyarakat.
Rumah singgah biasanya memanfaatkan bangunan kosong milik desa seperti balai RW yang disulap menjadi hunian sederhana namun layak dan bersih. Di dalamnya terdapat ruang tidur, dapur umum, toilet, serta ruang berkegiatan.
Setiap rumah singgah memiliki protokol penerimaan lansia berdasarkan kriteria tertentu, seperti tidak memiliki keluarga, rentan secara ekonomi, atau menjadi korban kekerasan. Semua proses dilakukan dengan pendekatan manusiawi dan empati tinggi.
Dengan pengelolaan yang baik, rumah singgah bukan hanya fasilitas sosial, tapi juga wujud dari keberpihakan negara kepada kelompok rentan.
Keterlibatan Keluarga dan Masyarakat dalam Menopang Rumah Singgah
Rumah singgah akan lebih berhasil jika didukung oleh keluarga dan masyarakat sekitar. Di banyak kasus, lansia yang masuk rumah singgah kehilangan ikatan keluarga karena konflik atau jarak. Namun rumah singgah justru bisa menjadi jembatan untuk rekonsiliasi keluarga.
Pengelola rumah singgah rutin melakukan mediasi dan komunikasi dengan keluarga lansia. Jika memungkinkan, mereka mengupayakan pemulangan lansia ke rumah dengan syarat lingkungan sudah lebih aman dan suportif.
Masyarakat sekitar juga bisa berkontribusi, misalnya dengan menyumbangkan makanan, alat rumah tangga, atau menyelenggarakan kegiatan bersama lansia. Kegiatan seperti senam pagi, pengajian, dan pelatihan sederhana sering menjadi penguat relasi antara lansia dan masyarakat.
Di beberapa desa, ibu-ibu PKK dan Karang Taruna bahkan membuat program jaga giliran di rumah singgah sebagai bentuk keterlibatan aktif dalam merawat para lansia.
Kolaborasi ini penting untuk menciptakan atmosfer hangat dan mendorong lansia kembali menemukan makna hidup di usia senja.
Manfaat Psikologis dan Kesehatan dari Rumah Singgah Lansia
Lansia yang hidup di rumah singgah mendapatkan peningkatan kualitas hidup dari sisi kesehatan mental dan fisik. Mereka merasa dihargai, dilindungi, dan kembali menemukan kepercayaan diri.
Para lansia tidak hanya duduk diam, mereka ikut terlibat dalam aktivitas harian sesuai kemampuan masing-masing. Ini menjaga motorik, daya ingat, dan semangat hidup mereka tetap terjaga.
Secara psikologis, tinggal bersama lansia lain juga mengurangi rasa kesepian. Mereka memiliki teman bicara, berbagi cerita, dan saling mendukung di tengah masa transisi yang sulit.
Petugas rumah singgah pun dilatih untuk memberikan perhatian personal. Mereka mendampingi lansia dalam makan, mandi, minum obat, hingga berkonsultasi ke dokter jika diperlukan.
Data dari beberapa rumah singgah di Brebes menunjukkan bahwa 80% lansia mengalami peningkatan emosi positif setelah tinggal lebih dari 2 minggu. Ini membuktikan bahwa kehadiran rumah singgah bukan hanya membantu secara fisik, tetapi menyentuh sisi batin mereka.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Meski bermanfaat besar, rumah singgah sementara lansia di tingkat desa/kota masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah keterbatasan anggaran untuk operasional dan fasilitas.
Tidak semua desa memiliki dana dan tenaga pengelola yang cukup. Di sisi lain, belum semua masyarakat paham pentingnya fasilitas seperti ini sehingga minim partisipasi.
Selain itu, stigma terhadap lansia yang tinggal di rumah singgah masih cukup kuat. Mereka dianggap tidak punya keluarga atau menjadi “beban sosial”, padahal sebaliknya, mereka butuh tempat yang memberi penghargaan, bukan penghakiman.
Harapan ke depan, rumah singgah bisa menjadi kebijakan nasional yang didorong Kementerian Sosial, agar setiap daerah memiliki standar pelayanan minimum. Jika dikelola serius, rumah singgah bisa menjadi pilar penting dalam sistem perlindungan sosial lansia.
Dengan digitalisasi dan kolaborasi lebih luas, rumah singgah juga bisa dikembangkan menjadi pusat layanan lansia terpadu.
Kesimpulan
Rumah singgah sementara bagi lansia bukan hanya tempat tinggal, tapi juga tempat pemulihan martabat.












